Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu

Diduga Tidak Memiliki Izin
Redaksi - Sabtu, 24 Juni 2023 12:11 WIB
Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu
Sebuah kapal berukuran di Galangan Kapal milik Al Zaytun, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. (Candra Kurnia)
bulat.co.id -Pusat pembuatan kapal atau galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditutup Pemerintah Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/6/23).

Advertisement

Tidak lengkapnya perizinan mendirikan galangan kapal tersebut, menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Indramayu, menutup lokasi tersebut.

Baca Juga:

Di lokasi yang memiliki luas tanah sekitar tujuh hektar tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu menemukan satu buah kapal berukuran sangat besar, yakni sekitar 480 Gross Tonnage (GT).

"Yang saya lihat di lokasi ada satu kapal berukuran besar sekali," ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina, dilansir beritasatu.com.

Lokasi pembuatan kapal tersebut, kata Nina, sudah ada sejak tahun lalu, namun setelah dicek, galangan kapal tersebut tidak memiliki izin. "Sebelum polemik yang ada di Ponpes Al Zaytun, di tahun lalu sekitar 15 Oktober 2022, saya melihat setiap jalan itu ada satu aktivitas, saya minta Pak Kasat (Pol PP) mengecek, ternyata itu buat galangan kapal, kita cek ternyata perizinannya belum sempurna, belum lengkap," katanya.

Dikatakannya, setiap usaha yang perizinannya belum lengkap, maka pemerintah kabupaten terpaksa bertindak tegasnya dan menutupnya.

Sebelumnya, pihak Ponpes Al Zaytun sempat akan mengurus perizinan, namun kata Nina, tidak mudah untuk mengurus perizinan yang lokasinya cukup luas. "Sempat akan mengurus perizinan, tapi kan itu tidak gampang, apalagi tempatnya luas, sekitar tujuh hektar," lanjutnya.

Nina mengatakan kalau dirinya belum mengetahui lokasi tersebut milik Ponpes Al Zaytun atau bukan, namun dari surat yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, lokasi tersebut milik Ponpes Al Zaytun, atas nama Panji Gumilang.

"Nah ini yang belum kita tahu, wilayah itu milik Ponpes Al Zaytun atau bukan, tapi kemarin sempat melihat suratnya, punya Al Zaytun, atas nama PG Panji Gumilang," tambahnya.

Nina meminta kepada pihak Ponpes Al Zaytun, untuk menyelesaikan perizinan-perizinannya secara baik agar galangan kapal itu dapat kembali beroperasi. "Intinya buat Pondok Pesantren Al Zaytun, apapun perizinan ditempuh secara baik, legalitas surat-suratnya," harapnya.

Sementara itu, Abdul Qodir, penjaga galangan kapal Al Zaytun mengatakan, kapal tersebut dibuat untuk digunakan oleh para santri. "Kapal ini nantinya digunakan sama para santri, kita kan beras sudah enggak beli, kemudian lauk pauk seperti daging dan sayur-sayuran sudah ga beli, nah sekarang tinggal ikannya," ujarnya.

Abdul menuturkan, kapal berukuran besar tersebut hasil karya warga sekitar galangan kapal dan sejumlah santri Ponpes Al Zaytun. "Yang mengerjakan ini tuh ada dari warga sekitar dan para santri, satu kapal ini bersarnya 480 GT (Gross Tonnage)," tutupnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru