Dunia Usaha Optimis setelah Pemerintah Cabut Status Pandemi Jadi Endemi
Keputusan ini mendapat apresiasi dari Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang melihat status endemi sebagai momentum kebangkitan dunia usaha di Indonesia.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, menyatakan bahwa pengumuman resmi oleh Presiden tentang status endemi menandakan bahwa Indonesia telah memasuki fase normal yang sebenarnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Jokowi Disambut Lagu Ulang Tahun oleh Ribuan Pedagang">Tiba di Pasar Parung Bogor, Jokowi Disambut Lagu Ulang Tahun oleh Ribuan Pedagang
Dia menjelaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan dalam aktivitas sehari-hari maupun dalam dunia bisnis dan ekonomi. Sarman menambahkan bahwa semua kegiatan bisnis dan ekonomi kini telah kembali normal seperti sebelumnya.
Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ulang tahunnya yang ke-62, Rabu (21/6/23). Presiden Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Survei, kata Jokowi juga menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Jokowi juga mencatat bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan internasional pada 5 Mei 2023.
Baca Juga :Presiden Jokowi Untuk Sumut">Ini Penampakan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton Milik Presiden Jokowi Untuk Sumut
Meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan serta kebersihan. Dia menyatakan bahwa pemerintah berharap keputusan ini akan mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Sarman Simanjorang optimis bahwa ini adalah momentum kebangkitan dunia usaha dari masa sulit. Dia menekankan bahwa saat ini tidak ada lagi pembatasan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan sejenisnya dalam semua sektor dunia usaha. Sarman menyebut ini sebagai angin segar dan percaya bahwa dunia usaha akan bangkit dan menggerakkan berbagai sektor bisnis.
Kadin Indonesia berharap bahwa pemerintah akan memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan praktis seiring dengan status endemi. Mereka juga mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dalam bentuk peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan menteri, agar implementasinya dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha.
Apindo juga mengapresiasi pencabutan status pandemi. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kredit, dan pertumbuhan ekonomi. Dia menambahkan bahwa pencabutan ini juga menumbuhkan kepercayaan investor.
Baca Juga :Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Anggota Tak Serius Ditindak
Pencabutan status pandemi ini mengakhiri Ketetapan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dengan status endemi, program-program yang sudah ada saat pandemi nantinya dimasukkan menjadi program rutin, khususnya program yang terkait kesehatan. "Keseluruhan program akan dinormalisasikan," kata dia. (HM/bsc).