Bripka Andry Lengkapi Dokumen Permonohan LPSK Terkait Kasas Uang Setoran Keatasan

Nantinya,
laporan tersebut ia pakai untuk melengkapi dokumen permohonan perlindungan pada
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga:
"Di Jakarta
saya sudah ikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan,
makanya kita buat laporan ke Yanduan Div Propam Mabes Polri. Saya sudah
sampaikanby phonemelaluichatWA ke LPSK. Jadi saya
menunggu apalagi syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," imbuhnya.
Baca Juga :Bripka Andry Akhirnya Datangi Bareskrim Polri">Sempat Dinytakan DPO, Bripka Andry Akhirnya Datangi Bareskrim Polri
Menurut
Bripka Andry, laporan tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus ia
penuhi untuk mendapatkan persetujuan dari LPSK.
"Harus ada laporan
sehingga saya buat lah di Yanduan Div Propam Mabes Polri. Saya juga sudah kirim
by WhatsApp ke pihak LPSK kita sama-sama berdoa lah memohon kepada LPSK
menerima permohonan saya," terangnya.
Sebelumnya,
anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bersama ibunya mendatangi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/23)
lalu.
Baca Juga :Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan
Kedatangan
Bripka Andry ini untuk meminta perlindungan LPSK terkait cuitannya di media
sosial yang membongkar setoran uang Rp 659 juta ke atasannya, Kompol Petrus
Hottiner Simamora.

Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH

Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia

IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat

Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap

Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri
