16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Andy Liany - Sabtu, 17 Juni 2023 12:42 WIB
Pelaku tindak pidana perdagangan orang di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Beritasatu.com / Fuad Iqbal)
bulat.co.id -Satgas
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
PoldaKalimantan
Timur(Kaltim)
telah mengungkap sedikitnya 26 kasus dengan 29 korban perempuan. Pengungkapan
ini dilakukan sejak 10 hari terakhir.
Dari pengunkapan
ini diketahui kalau sebagian korban wanita dipekerjakan sebagai pekerja seks
komersial (PSK).
Baca Juga:
Kabid Humas
Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus TPPO tersebut,
pihaknya telah menetapkan 26 tersangka. Bahkan saat ini pihaknya juga masih
terus mencari informasi terkait kasus TPPO ini.
Baca Juga :Sandiaga Uno Diperidiksi Bakal Dongkrak Suara PPP di Pemilu 2024
"Semua
korban berhasil diselamatkan. Polda Kaltim mengungkap 26 kasus TPPO, korbannya
ada 29 orang, dan tersangkanya 26 orang," kata Yusuf di Balikpapan, Jumat
(16/6/23).
Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Komentar