Bea Cukai Amankan WN India Penyelundup 144,27 Gram Berlian
Redaksi - Jumat, 16 Juni 2023 08:00 WIB
Ilustrasi
Ia menyebutkan, atas kecurigaan itu, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan Kepabeanan untuk dilakukan wawancara. Kemudian di situ petugas menemukan bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas yang diduga berisi berlian.
"Modusnya sengaja dibuat dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada jahitan khusus sehingga sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tutupnya.
Ia juga mengungkapkan, atas temuan penyelundupan barang bukti berlian seberat 144,27 gram tersebut jika dinominalkan diketahui senilai Rp1,5 miliar.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku telah disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke india dengan nilai ketidakseimbangan 5.000 rupee atau senilai sekitar Rp1 juta.
"Diketahui juga barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tau, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata dia. (dan/semut)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal
Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal, Pemko Langsa Apresiasi Pencapaian Bea Cukai Langsa
Impor Ilegal Kembali Digagalkan Saat Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa, Ada Onderdil Harley Davidson
2,73 Juta Batang Rokok Ilegal Tanpa Dilekati Pita Cukai Berhasil Ditindak
Punya Harta Fantastis, Oknum Bea Cukai Purwakarta di Laporkan ke KPK
Bea Cukai Langsa Terima Pelimpahan 939.400 Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan
Komentar