Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

Andy Liany - Kamis, 15 Juni 2023 16:10 WIB
Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras
Istimewa
bulat.co.id -Sejumlah Warung kopi (Warkop) yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur di razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Kamis (15/6/23).

Dari razia ini, petugas mengamankan 92 botol miras, yakni 15 liter arak, 15 botol tuak, 62 botol miras berbagai jenis. Seluruh miras ini diamankan dari 4 warung.

Advertisement

Kabid Trantibum Satpol PP Lamongan, Sutrisno mengatakan, Warkop yang dirazia ini milik Urip Santoso di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, milik Agus Hariyadi di simpang Deket-Tambakboyo masuk Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, lalu warkop milik Aris Setiawan dan Edi Purwanto, keduanya berada di Jalan Papandayan belakang Pasar Sidoharjo.

Baca Juga:

Di dua Warkop yang ada di simpang Deket-Tambakboyo ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan miras berbagai jenis. Beberapa jenis miras tersebut di antaranya puluhan liter arak dan tuak dalam kemasan botol serta bir. Sementara, di warung milik Ari Setiawan dan warung Edi Purwanto, petugas mengamankan lebih banyak barang bukti, yaitu 72 bir dalam kemasan botol dan arak 10 botol.

"Razia ini sebagai bentuk aktualisasi Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31(2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol," kata Sutrisno.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru