Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun

Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 11:08 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, perbuatan bejat itu datang dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sang ayah berinisial AN (50), sudah diamankan petugas di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah anak pelaku memberanikan diri melapor ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christopher Tamba mengatakan, pelaku AN ditangkap di kediamannya di kawasan Sekupang. Anak kandung pelaku yang berusia 18 tahun melapor dengan laporan polisi bernomor : LP - B /113/ VI / 2023 / SPKT / Kepri / Brl / Sek Skp, tanggal 11 Juni 2023.

"Mendapatkan laporan korban, pelaku inisial AN langsung diamankan di kediamannya. Pelaku AN merupakan ayah kandung korban," kata Kompol ZA Cristopher Tamba, Kamis (15/6/2023).


Cristopher mengatakan, berdasarkan keterangan korban, diketahui perbuatan itu dilakukan AN sejak korban berumur 8 tahun. Perbuatan pelaku dilakukan di rumahnya dalam keadaan sepi.

"Pelaku atau ayah kandung korban sudah berkali-kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku melakukan perbuatannya sejak korban berumur 8 tahun hingga saat ini berumur 18 tahun," jelasnya.

Perbuatan bejat AN terakhir kali dilakukan pada Minggu (11/6) di rumah mereka. Korban yang sudah merasa tidak tahan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

"Korban setelah mengumpulkan keberaniannya akhirnya melaporkan kejadian itu pada hari Minggu kemarin. Alasan korban baru melaporkan kejadian itu ke Polsek karena takut, karena selalu diancam oleh pelaku sehingga tidak berani mengadu kepada siapapun," sebutnya.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku hanya tinggal dengan anaknya, sementara istrinya atau ibu kandung korban sudah meninggal," ujarnya. (dhan/dtk)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru