Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun
Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 11:08 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, perbuatan bejat itu datang dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Sang ayah berinisial AN (50), sudah diamankan petugas di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah anak pelaku memberanikan diri melapor ke polisi.
Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christopher Tamba mengatakan, pelaku AN ditangkap di kediamannya di kawasan Sekupang. Anak kandung pelaku yang berusia 18 tahun melapor dengan laporan polisi bernomor : LP - B /113/ VI / 2023 / SPKT / Kepri / Brl / Sek Skp, tanggal 11 Juni 2023.
"Mendapatkan laporan korban, pelaku inisial AN langsung diamankan di kediamannya. Pelaku AN merupakan ayah kandung korban," kata Kompol ZA Cristopher Tamba, Kamis (15/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Warga Tanjung Uncang Batam Blokade Jalan, Demo Minta Air bersih
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Siswi SMA di Karimun yang Lompat ke Laut, Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
2 Warga Batam Diamankan Saat Hendak ke Kamboja Untuk Jadi Admin Judi Online
Pria di Batam Perkosa Penghuni Kos, Modus Pura-pura Cari Temannya
Kepala Sekolah SMK di Batam Diduga Lecehkan Stafnya
Komentar