Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun

Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 11:08 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, perbuatan bejat itu datang dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sang ayah berinisial AN (50), sudah diamankan petugas di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah anak pelaku memberanikan diri melapor ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christopher Tamba mengatakan, pelaku AN ditangkap di kediamannya di kawasan Sekupang. Anak kandung pelaku yang berusia 18 tahun melapor dengan laporan polisi bernomor : LP - B /113/ VI / 2023 / SPKT / Kepri / Brl / Sek Skp, tanggal 11 Juni 2023.

"Mendapatkan laporan korban, pelaku inisial AN langsung diamankan di kediamannya. Pelaku AN merupakan ayah kandung korban," kata Kompol ZA Cristopher Tamba, Kamis (15/6/2023).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru