Eksaminasi Vonis Mati Sambo, Pakar Hukum : Banyak Pertimbangan Hakim yang Janggal

Redaksi - Senin, 12 Juni 2023 12:26 WIB
Eksaminasi Vonis Mati Sambo, Pakar Hukum : Banyak Pertimbangan Hakim yang Janggal
Internet

Advertisement

Dikatakan Chairul, dua persoalan yang membuat hakim menggunakan kontruksi terpaksa adalah Ferdy Sambo yang hanya dijerat penyertaan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan adanya opini publik di luar terhadap putusan Sambo.

Baca Juga:

Hal tersebut lantas membuat hakim memandang Ferdy Sambo sebagai aktor intelektual. Padahal, aktor intelektual itu tidak ikut ambil bagian secara langsung dalam pelaksanaan ataupun merencanakan perbuatan perkara. (HM/beritasatu).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru