Sempat Cek-cok, Pria Penyuka Sesama Jenis di Bandung Bunuh Kekasihnya
Sugiatmo - Minggu, 11 Juni 2023 16:09 WIB
bulat.co.id -Diduga lantaran kesal, seorang pria penyuka sesama
jenis di Bandung nekat membunuh kekasihnya saat berada di rumah indekos
dikawasan Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia. Namun di hari yang sama, ia akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan sampai saat ini masih diperiksa secara mendalam.
"Dua-duanya punya kelainan seksual. Motifnya kesal, mungkin janji-janji, nggak tahu janji apa, akhirnya punya hasrat terpendam, langsung disikat sama pelakunya. Pelaku tadinya kabur. Tapi akhirnya dia datang menyerahkan diri," ucap Sonny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Batununggal. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (HM/dtc)
Pelaku adalah berinisial BR. Sementara korban
yang diduga pasangan sesama jenis berinisial WR.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, insiden berdarah itu
terjadi pada Jumat (9/6/23) pagi. Saat itu pelaku dan korban yang diduga
memiliki hubungan asmara terlarang ini terlibat cekcok di sebuah indekos di
Kelurahan Cibangkong.
Pelaku yang diduga tersulut emosi langsung
menganiaya korban hingga tidak berdaya. Diketahui kalau keduanya memiliki
kelainan (diduga penyuka sesama jenis). "Jadi memang pelaku ini emosi dan langsung menganiaya korban,
Pelaku dan korbannya memiliki kelainan," kata Kapolsek Batununggal Iptu
Sonny Rinaldi, Minggu (11/6/23).
Baca Juga :Lima Orang Tenggelam di Curug Barong, Tiga Dinyatakan Meninggal DuniaSebelum insiden maut itu terjadi, Sonny mengatakan, pelaku mendatangi tempat indekos korban. Tiba di sana, pelaku menggedor pintu kamar, namun tidak dibukakan oleh korban. Pelaku yang tersulut emosinya lalu memaksa masuk ke indekos tersebut. Begitu melihat korban, pelaku langsung melayangkan pukulan hingga menganiaya korban sampai terkapar.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia. Namun di hari yang sama, ia akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan sampai saat ini masih diperiksa secara mendalam.
"Dua-duanya punya kelainan seksual. Motifnya kesal, mungkin janji-janji, nggak tahu janji apa, akhirnya punya hasrat terpendam, langsung disikat sama pelakunya. Pelaku tadinya kabur. Tapi akhirnya dia datang menyerahkan diri," ucap Sonny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Batununggal. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (HM/dtc)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus
Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk
Pria Ini Ngaku Dipukul Paspampres usai Selfie dengan Jokowi, Istana Buka Suara
Bejat, Mertua Ini Tega Perkosa Menantu saat Istri-Anak Belanja
Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Pria di Pati Tikam Mantan Pacar Lalu Coba Bunuh Diri
Komentar