Sempat Cek-cok, Pria Penyuka Sesama Jenis di Bandung Bunuh Kekasihnya
Sugiatmo - Minggu, 11 Juni 2023 16:09 WIB

internet
Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia. Namun di hari yang sama, ia akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan sampai saat ini masih diperiksa secara mendalam.
"Dua-duanya punya kelainan seksual. Motifnya kesal, mungkin janji-janji, nggak tahu janji apa, akhirnya punya hasrat terpendam, langsung disikat sama pelakunya. Pelaku tadinya kabur. Tapi akhirnya dia datang menyerahkan diri," ucap Sonny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Batununggal. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (HM/dtc)
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terlindas Truk di Jalinsum Sergai, Korban Belum Diketahui Identitasnya

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus

Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk

Pria Ini Ngaku Dipukul Paspampres usai Selfie dengan Jokowi, Istana Buka Suara

Bejat, Mertua Ini Tega Perkosa Menantu saat Istri-Anak Belanja

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Komentar