Santriwati di Batam Dilecehkan Kakak Kelas, Pelaku Ancam Korban Saat Beraksi
Hendra Mulya - Kamis, 08 Juni 2023 14:18 WIB
bulat.co.id -Seorang santri berinisial AR (15) ditangkap pihak kepolisian dari Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Santri salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Nongsa ini ditangkap lantaran melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati berinisial DK (14) yang merupakan adik kelasnya.
Bahkan, pelaku sempat mengancam korban saat melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Kapolresta Barelang, Batam, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
"Pelaku AR mendatangi korban, mencium dan memegang alat vital korban. Saat itu korban sempat melawan, namun diancam oleh pelaku dan pelaku mengatakan akan berbuat lebih jika melawan," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Heboh, Oknum Dekan di UIR Diduga Lecehkan Alumni dan Paksa Seks Oral
14 Santriwati di Rohil Keracunan Makanan, Satu Tewas
Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Cabuli 12 Santriwati
Viral Dilecehkan saat Bernyanyi di Hajatan, Biduan Sragen Lapor Polisi
Panjat Plafon Masuk Asrama Putri, Guru Pesantren Cabuli Santriwati di Batam, Sampai 4 Kali
Pemilik Pesantren di NTT Rudapaksa 2 Santri Modus Minta Pijat
Komentar