Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Anggota Tak Serius Ditindak

Redaksi - Rabu, 07 Juni 2023 13:07 WIB
Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Anggota Tak Serius Ditindak
Internet
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
bulat.co.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi. Apalagi, kapolri akan menindak tegas setiap anggotanya yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat perdagangan orang tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (7/6/2023), satgas yang dibentuk alan terus dipantau dan dievaluasi oleh kapolri. "Satgas ini akan dikasi target, kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto baru-baru ini.
Baca Juga :Lahannya Dirusak, Emak-emak di Labura Ngadu ke Kapolri dan Jokowi

Seperti diketahui, Satgas TPPO yang dibentuk kapolri dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu juga bakal dibentuk di setiap Polda.


"Satgas di tingkat Mabes Polri juga sudah dibentuk dipimpin Wakabareskrim terdiri dari beberapa sub Satgas. Ada satgas pencegahan, ada satgas rehabilitasi, ada satgas penindakan, sampai dengan satgas lingkungan kelembagaan," terang Agus.

Untuk memperoleh hasil maksimal, lanjut Agus, Kapolri memberikan waktu satu minggu kepada Satgas untuk mengusut sindikat tersebut. Nanti Kapolri akan menilai kerja Satgas.
Baca Juga :Hadiri Pembukaan Turnamen Bulutangkis,Sekda: Kita Menyambut Baik Kegiatan Olahraga Ini

"(Fokusnya) Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, akan bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, badan satgas itu. Satgas pencegahan dari humas apa operasionalnya, satgas penjemputan apa eksekutif, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada ," jelasnya. (dhan/detik)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru