Khawatir Melemahkan Kepastian Hukum, Dokter dan Nakes Tolak RUU Kesehatan
Aksi penolakan RUU Kesehatan yang disebutkan karena khawatir jika RUU tersebut justru akan melemahkan perlindungan dan kepastian hukum para dokter dan nakes.
Menurutnya, RUU Kesehatan dapat menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien. "Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan risiko antara medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam persepsi sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan," tegas Beni.
"Kemudian dimasukkan dalam unsur pidana, bahkan sampai 10 tahun penjara tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya akan dicabut dalam RUU ini," tambahnya.
Seperti diketahui, aksi damai ini diikuti 5 organisasi profesi, yaitu IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Dalam aksi ini juga disebutkan, bahwa RUU yang dibahas belum mengakomodir persoalan kesehatan di Indonesia. Apalagi pembahasan RUU terkesan terburu-buru. Sebab, masukan dari tenaga kesehatan maupun publik dinilai tidak ikut dalam pembahasan.
Diakhir aksi damai tersebut, massa menyatakan akan melakukan cuti atau mogok memberikan pelayanan kesehatan. Dengan catatan tetap melayani kesehatan yang bersifat darurat. (dhani/sumber)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79
PS Korpri Kota Padangsidimpuan Kunjungi Pj Wali Kota
Pj Sekdako Buka Turnamen Sepak Bola PS SMPN 5 Cup lV Kota Padangsidimpuan
Tim Perusahaan Kopi Temui Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Ajak Membangun Kabupaten Pemalang Cabup Anom Wiidiyantoro Disambut Antusias Warga
Ketua PN Padangsidimpuan Pimpin Sidang Lapangan di Desa Huta Limbong
Komentar