Takut Daging Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Beredar, Polisi Sisir Pasar di Bengkalis

Istimewa
bulat.co.id -Setelah video daging ilegal dimusnahkan Bea Cukai yang dibuang di TPA Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau dan ramai-ramai diambil warga viral di media sosial, Polisi dan Dinas Perindag setempat melakukan penyisiran di sejumlah pasar tradisional yang ada di Bengkalis, Riau, Selasa (30/5/23).
Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memastikan daging ilegal tidak beredar di pasaran.
Sidak juga dilakukan untuk memastikan daging tidak dikonsumsi masyarakat. Apalagi dijual di pasaran karena sudah ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantan atau daging tidak layak konsumsi.
"Polres Bengkalis bersama Kadis Perindag langsung melakukan sidak di pasar-pasar tradisional," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo, Senin (30/5/23).
"Sidak untuk memastikan daging tidak beredar di pasar dan tidak dikonsumsi oleh masyarakat. Ada beberapa masyarakat yang mengambil, kami sudah dapatkan informasi orang-orangnya," tambahnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 2,7 Milyar

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia

Heboh, Oknum Dekan di UIR Diduga Lecehkan Alumni dan Paksa Seks Oral
Komentar