Fakta Dibalik Uang Hasil Transaksi Narkoba Untuk Dana Politik Pemilu 2024
Polri Temukan Indikasi Hasil Transaksi Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024

Istimewa
bulat.co.id -Sederetan fakta dibalik uang hasil transaksi narkoba yang digunakan untuk dana politik Pemilu 2024 sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dana politik di Indonesia yang berasal dari hasil transaksi jaringan narkoba. Kuat dugaan, uang itu akan digunakan untuk dana politik pada Pemilu 2024.
"Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika dalam Pemilu ini. Kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Rabu (24/5/23).
Bahkan, kata dia, polisi juga menemukan fakta-fakta bahwa sejumlah anggota dewan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Namun, Jayadi tidak merinci sejauh mana keterlibatan anggota dewan dalam jaringan peredaran narkoba.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Dana narkoba untuk pemilu 2024HukumMabes polriPemilu 2024Polisi temukan indikasi dana politik dari hasil narkoba
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar