Dua Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Perkosa 41 Santriwati
Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 20:15 WIB
Ilustrasi
"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia incar untuk dicabuli," ujar Badar, Selasa (23/5/23).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Osman menyebut pelaku HSN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5/23) lalu. Sedangkan, LMI ditahan pada Selasa (9/5/23). Nico mengatakan LMI diduga mencabuli santriwati dengan janji masuk surga. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar