Hari Ini, Polda Jambi Terapkan Aturan soal Perlintasan Truk Batu Bara
Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 09:15 WIB
bulat.co.id -Polda Jambi hari ini, Senin (22/5/23) akan menerapkan aturan yang telah dibuat terkait banyaknya truk pengangkut batu bara yang melintas dan kerap kali membuat kemacetan.
"Kami mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan banyaknya truk batu bara yang melintas. Pengemudi truk diminta untuk mengikuti aturan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Dhafi.
Pola lama, katanya, akan diubah dengan pola baru kusus angkutan batu bara. Angkutan dari Sarolangun dan Tebo, jelas Dhafi, baru boleh bergerak pukul 19.00 wib, untuk dari wilayah Batanghari pukul 20.00 wib, termasuk juga untuk di kantong parkir.
Untuk kendaraan yang datang dari Muaro Jambi, kata Dhafi, baru boleh bergerak sejak pukul 21.00 wib. "Kami meminta agar perusahaan transportir memberi tahu para sopir tentang aturan baru ini. Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jalan macet akibat truk angku batu baraJambiPeristiwaPolda jambiTruk angkut batu bara dikarang melintas
Berita Terkait
Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat
Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai
Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya
Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya
4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Komentar