Hari Ini, Polda Jambi Terapkan Aturan soal Perlintasan Truk Batu Bara

Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 09:15 WIB
Hari Ini, Polda Jambi Terapkan Aturan soal Perlintasan Truk Batu Bara
Antara
bulat.co.id -Polda Jambi hari ini, Senin (22/5/23) akan menerapkan aturan yang telah dibuat terkait banyaknya truk pengangkut batu bara yang melintas dan kerap kali membuat kemacetan.

"Kami mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan banyaknya truk batu bara yang melintas. Pengemudi truk diminta untuk mengikuti aturan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Dhafi.

Pola lama, katanya, akan diubah dengan pola baru kusus angkutan batu bara. Angkutan dari Sarolangun dan Tebo, jelas Dhafi, baru boleh bergerak pukul 19.00 wib, untuk dari wilayah Batanghari pukul 20.00 wib, termasuk juga untuk di kantong parkir.

Untuk kendaraan yang datang dari Muaro Jambi, kata Dhafi, baru boleh bergerak sejak pukul 21.00 wib. "Kami meminta agar perusahaan transportir memberi tahu para sopir tentang aturan baru ini. Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan," tegasnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru