Oknum Polisi di Jambi Diduga Paksa Istri Siri Gugurkan Kandungan

Ilustrasi
bulat.co.id -Seorang istri siri oknum Polisi melaporkan suaminya ke Propam Polresta Jambi. Bripka M dilaporkan karena diduga memaksa istri sirinya untuk menggugurkan kandungannya.
Kasi Humas Polresta, Jambi AKP Azwardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengaku kalau laporan tersebut tengah diselidiki Propam Polresta Jambi.
"Iya memang benar itu. Untuk sekarang sedang ditangani dan diselidiki oleh Propam Polresta Jambi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/5/23).
Kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam beberapa narasi di media sosial menyebutkan bahwa selain memaksa istri sirinya menggugurkan kandungan, oknum tersebut juga membakar surat nikah siri keduanya untuk mencari korban lainnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya

Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya

4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Komentar