KPU Belum Putuskan Revisi PKPU 10/2023

- Jumat, 19 Mei 2023 15:33 WIB
KPU Belum Putuskan Revisi PKPU 10/2023
Istimewa
KPU


Advertisement

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Komisi II DPR RI meminta KPU untuk tetap konsisten melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, setuju ya?" ujar Doli membacakan kesimpulan rapat, yang disetujui oleh para peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Menurutnya, PKPU tersebut tidak perlu diubah. Dia mengatakan pasal-pasal dalam PKPU itu telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Bahwa Peraturan KPU Nomor 10/2023 itu tidak perlu ada perubahan. Jadi kita tetap konsisten dan peraturan ini ya, saya kira juga relevan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terutama pasal 245 yang membangkitkan kesadaran kepada seluruh partai politik ya," katanya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru