Ini Proyek yang Buat Johnny G Plate Jadi Tersangka

- Jumat, 19 Mei 2023 08:17 WIB
Ini Proyek yang Buat Johnny G Plate Jadi Tersangka
Istimewa


Advertisement

Baca Juga:

Selain mengusut kasus korupsinya, Kejagung mengusut dugaan kasus pencucian uang yang berasal dari pidana asal terkait kasus tersebut.

Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan (BPKP), Kejagung menemukan dampak kerugian atas dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Dalam pengusutan perkara proyek ini, Kejagung telah menetapkan total enam tersangka, yaitu:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru