Tujuh Pemuda Tewas di Pasuruan Usai Minum Miras Oplosan

Internet
"Kejadiannya saat hajatan pernikahan. Kami mendapatkan informasi ada 7 warga yang meninggal akibat diduga minuman keras oplosan," kata Kapolsek Bangil AKP Sukhiyanto, Selasa (16/5/2023).
Salah satu warga, Muslim, mengatakan miras yang diminum korban dibeli di Plaza Bangil. Dia tahu itu karena memiliki usaha di Plaza Bangil. Pria asal Desa Masangan ini mengaku prihatin sehinggga memutuskan melaporkan ke Polsek.
"Belinya di Plaza Bangil, minumnya di Pogar. Saya mau lapor ada penjualan miras di sana," jelasnya.
Laporan dan tewasnya korban direspons polisi dengan mengamankan penjual miras. Penjual itu adalah seorang perempuan berinisial EV.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar