Tujuh Pemuda Tewas di Pasuruan Usai Minum Miras Oplosan

Internet
bulat.co.id -Tujuh pemuda di Pasuruan meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan dalam acara hajatan pernikahan di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Korban meninggal secara bergiliran. Sebagian pemuda meninggal satu hari peristiwa dan lainnya meninggal dua hari setelah acara pesta.
Pesta miras itu digelar di hajatan pernikahan seorang warga berinisial MU, di Jalan Mangga, gang Mbah Suru, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2023) lalu.
Sehari setelah pesta, 4 orang pemuda dikabarkan meninggal dan 3 lainnya menyusul menghembuskan napas terakhirnya sehari kemudian atau dua hari setelah pesta.
Empat pemuda yang tewas merupakan warga Kelurahan Kalianyar dan tiga warga lainnya berasal dari Kelurahan Pogar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar