Ketua PDI-P Aceh Dilaporkan Kasus Penipuan : Saya Menjadi Korban dan Sudah Berdamai

Ketua PDIP Aceh Muslahuddin Daud (Agus Setyadi/detikSumut)
"Saya lihat dulu kondisinya, apakah akan melaporkan atau tidak kasus ini ke polisi," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan terlapor Muslahuddin akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelapor yang merupakan anggota polisi telah mencabut laporan di Polda Aceh.
"Benar kita sudah berdamai dan sudah mencabut laporan tersebut," kata pelapor berinisial N saat konfirmasi, Selasa (16/5/23).
N menyebutkan, kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena Muslahuddin disebut telah membayar ganti rugi yang dialaminya. Setelah adanya penyelesaian, keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus itu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar