24 WNA dan 10 PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Hendak Diselundupkan ke Malaysia

Dokumen Lanal Dumai
24 WNA dan 10 PMI Ilegal ditangkap di perairan Dumai, Riau.
Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menegaskan, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut.
"Selanjutnya 10 calon PMI diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, sementara 24 WNA itu diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut," tutupnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Cegah TTPO, Tim Pora Rapat Koordinasi di Banyuwangi Bahas Ini

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Komentar