24 WNA dan 10 PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Hendak Diselundupkan ke Malaysia

Dokumen Lanal Dumai
24 WNA dan 10 PMI Ilegal ditangkap di perairan Dumai, Riau.
bulat.co.id -24 warga negara asing (WNA) dan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Dumai bersama tim Intelmar Lantamal I.
Mereka hendak diselundupkan ke Malaysia dan diamankan saat akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena mengatakan, keberangkatan ilegal itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari agen pada Sabtu 13 Mei 2023 lalu.
"Kami mendapatkan informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Mereka akan diberangkatkan menuju ke Malaysia menggunakan speed boat berkecepatan tinggi," kata Stanley, Selasa (16/5/2023).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Cegah TTPO, Tim Pora Rapat Koordinasi di Banyuwangi Bahas Ini

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Komentar