Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 09:00 WIB

Internet
"Tim penguji akan kita seleksi, mereka harus punya integritas yang jelas. Setelah lulus baru boleh menjadi penguji," jelas Samsul.
Nantinya, lanjut Samsul, penguji yang terpilih diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana.
"Tidak boleh memberikan nilai ke peserta. Jadi nilai itu diberikan ke KIP, baru KIP yang akan umumkan kelulusannya," terang Samsul.
Saat ini, partai nasional dan partai lokal di Aceh mulai mendaftarkan nama-nama bacaleg di KIP Aceh serta KIP kabupaten/kota. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga Minggu 14 Mei mendatang. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Komentar