Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 09:00 WIB
"Tim penguji akan kita seleksi, mereka harus punya integritas yang jelas. Setelah lulus baru boleh menjadi penguji," jelas Samsul.
Nantinya, lanjut Samsul, penguji yang terpilih diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana.
"Tidak boleh memberikan nilai ke peserta. Jadi nilai itu diberikan ke KIP, baru KIP yang akan umumkan kelulusannya," terang Samsul.
Saat ini, partai nasional dan partai lokal di Aceh mulai mendaftarkan nama-nama bacaleg di KIP Aceh serta KIP kabupaten/kota. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga Minggu 14 Mei mendatang. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Beri Dukungan ke Harun-Ichwan, IKAPPENAS Titipkan Kesejahteraan Nelayan Pantai Barat
Dinilai Asbun, Atika Sebut Gini Rasio Madina Turun
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Terkait Laporan Tim ONMA, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu
Dalam Segmen Pertama, Harun Akan Tingkatkan Pembinaan Agama
Komentar