Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 09:00 WIB
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, tes baca Al-Quran tidak diatur dalam tahapan KPU namun tertuang dalam tahapan yang dibuat KIP Aceh.
Rencananya tes baca Alquran akan digelar pada 7 Juni mendatang.
"Khusus di Aceh salah satu syaratnya harus lulus ngaji bagi yang beragama Islam. Jadi syaratnya itu dia mampu baca Alquran dan rencananya akan diuji pada 7 Juni mendatang," kata Samsul di Kantor KIP Aceh beberapa waktu lalu.
Samsul menjelaskan, penguji tes baca Al-Quran akan diminta dari Kemenag hingga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Nama penguji yang diusulkan lembaga tersebut akan diseleksi terlebih dulu sebelum menguji Bacaleg.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Beri Dukungan ke Harun-Ichwan, IKAPPENAS Titipkan Kesejahteraan Nelayan Pantai Barat
Dinilai Asbun, Atika Sebut Gini Rasio Madina Turun
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Terkait Laporan Tim ONMA, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu
Dalam Segmen Pertama, Harun Akan Tingkatkan Pembinaan Agama
Komentar