Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi

Internet
bulat.co.id -Provinsi Aceh yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekah sangat memegang teguh syariat Islam. Baik dalam menjalankan kepemerintahan sehari-hari, hingga membuat peraturan dan kebijakan yang berpedoman kepada syariat Islam.
Salah satunya adalah terkait Bacaleg dalam Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK hingga DPR Aceh yang sudah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) diwajibkan dan akan diuji kemampuannya dalam membaca Al-Quran.
Bahkan, tes baca Al-Quran ini disebut menjadi salah satu penentu calon tersebut lulus atau tidak menjadi Bacaleg.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Komentar