Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai

Internet
Ilustrasi
Penangkapan FA bukan tanpa alasan, dia ditangkap setelah tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai terlebih dahulu menangkap tiga rekannya, MN, HA dan MD di perairan Bengkalis pada 12 April lalu.
Dalam operasi senyap itu, tim gabungan mengamankan 47 bungkus paket dalam empat buah tas ransel. Setelah diusut, dua tas ransel ternyata milik terdakwa Fauzan. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar