Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai

Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai Polisi dan Jaksa di Bengkalis dibekuk petugas. Mereka adalah Bripka AB dan istrinya seorang Jaksa berinisial SH.
Keduanya ditangkap diduga lantaran mengurus kasus 24 kilogram sabu tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai yang saat ini sedang dalam persidangan.
Bripka AB dan jaksa SH ditangkap oleh tim pengawas instansi masing-masing dan saat ini disebut-sebut masih dalam pemeriksaan.
BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau Jumat (5/5/23) pekan lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar