Tagih Hutang Pinjol, Seorang Pria di Karanganyar Tewas Dibunuh Teman Sendiri

Istimewa
"Setelah janjian, korban datang ke rumah pelaku sekitar pukul 23.30 wib untuk menangih utang. Tetapi bukannya dibayar, AN justru mengajak korban ke tempat sepi yang sudah disiapkan oleh tersangka G yang masih DPO," bebernya.
"Dari situ pelaku mengajak korban berkeliling dengan sepeda motor dan sempat mampir di salah satu toko minimarket. Mereka bergeser ke salah satu pelaku namanya GAP di tempat kerja," ungkapnya.
Ketiganya kemudian langsung ke persawahan yang sudah disiapkan oleh DPO G yakni di persawahan Suruhkalan, Jaten, Karanganyar.
"AN dan korban sempat cekcok dan mencekik korban. Karena masih ada reaksi dari korban, pelaku meminta tersangka GAP mengambil kayu dan memukul korban. Korban pun tak sadarkan diri dan sempat dicek oleh pelaku, merasa sudah tidak bernyawa korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Bengawan Solo," jelasnya. (MU).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar