12 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, Tiga DPO

Hendra Mulya - Senin, 08 Mei 2023 11:54 WIB
12 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, Tiga DPO
Istimewa
bulat.co.id -12 anggota sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Barat, Utara dan Kota Tanggerang berhasil diringkus personil Polsek Tambora.

"Tersangka ada 15 orang, 12 sudah berhasil ditangkap, 3 lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Senin (8/5/23).

Dijelaskan Putra, dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap kali menggunakan kunci L dan T. Mereka menjalankan aksinya selalu berpasangan, atau berdua dengan cara bergantian.

Setelah itu, seluruh hasil curian dikumpulkan di salah satu rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang. Jika sudah memiliki 2 atau 3 unit sepeda motor hasil curian, kemudian tersangka akan mempretelinya dan dibawa dengan menggunakan mobil pick up.

"Para pelaku telah melancarkan aksi pencurian motor di 23 TKP berbeda. Sebanyak 18 motor yang sudah dipreteli pelaku dikirim ke Lampung untuk dijual. 18 unit sudah dibawa ke Lampung dan 5 disita sebagai barang bukti," terang Putra.


Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah kunci letter L dan T, 5 unit sepeda motor, 3 mobil pick up pengangkut mobil curian, 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit body motor yang sudah dibongkar, dan 7 buah plat palsu. Lebih lanjut, para pelaku dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 480 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru