Lecehkan Mahasiswi, Dosen STIKES di Bali Dipecat dan Jadi Tersangka
Hendra Mulya - Senin, 08 Mei 2023 08:38 WIB

Istimewa
Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat. Korban pun mengirimkan alamat kosnya.
Singkat cerita, sang dosen tiba di kos mahasiswinya. Namun, ia disebut meraba tubuh korban. Kaget, korban berlari membuka pintu dan keluar dari kamar.
Tetapi, dosen itu menarik pinggang korban secara paksa agar kembali masuk ke kamar. Korban berteriak dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kamar tersebut.
Kepolisian menyebutkan bahwa PAA, sejauh ini, mendatangi kos korban baru satu kali.
Dosen PAA itu dikenal baik dan perhatian kepada para mahasiswanya. Korban pun tak menaruh curiga dan langsung mengirimkan alamat kosnya saat diminta.
Terkait informasi tersebut AKP Picha enggan menyebut identitas terduga pelaku, karena statusnya yang masih sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi dilakukan seorang dosen di Buleleng, Bali. Aksi ini viral di media sosial (medsos).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar