Lecehkan Mahasiswi, Dosen STIKES di Bali Dipecat dan Jadi Tersangka
Hendra Mulya - Senin, 08 Mei 2023 08:38 WIB

Istimewa
Terkait hal ini, kata Sundayana, pihaknya akan segera melakukan pemecatan terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
"Hari Senin (9/5/23) ini kami keluarkan SK pemberhentian dengan tidak hormat, atau pemecatan," kata I Made Sundayana.
Sundayana menyebut pemecatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yayasan. Selain itu, pengelola kampus juga sudah menggelar rapat terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh oleh terduga pelaku. "Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti," katanya.
Dugaan pelecehan terhadap mahasiswi ini terjadi Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar