Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 11:39 WIB

Internet
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan tangki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.
Baca Juga:
Kemudian, petugas mengamankan sopir berinisial S (52) warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai, Provinsi Riau. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

6 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Padang, 5 Selamat, 1 Hilang
Komentar