Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 11:39 WIB
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan tangki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.
Baca Juga:
- 6 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Padang, 5 Selamat, 1 Hilang
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Kemudian, petugas mengamankan sopir berinisial S (52) warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai, Provinsi Riau. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
6 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Padang, 5 Selamat, 1 Hilang
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Komentar