Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal

bulat.co.id -Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan satu unit truk pengangkut bensin olahan ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Km 5 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
BBM ilegal itu diduga diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Dumai, Riau.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi mengatakan penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Saat melakukan patroli, petugas berpapasan dengan pengemudi truk Isuzu berwarna putih dengan bak truk berwarna hijau dengan pelat BG 8285 BQ yang mencurigakan.
"Muatan truk terlalu berat. Karena merasa curiga, kami menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan," kata Heri Yuliardi, Selasa (2/5/23).

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
