IRT Dibegal dan Diperkosa Dua Pria di Kampar
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 10:39 WIB
bulat.co.id -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NP (36) menjadi korban begal dan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pria.
Peristiwa ini terjadi di Simpang Tiga, Jalan Poros Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo, Riau pada Minggu (9/4/23) lalu.
Saat itu korban bersama anaknya berboncengan melintas di lokasi kejadian. Tiba di lokasi, dua pria menghadang dan memukul kepala korban. Bahkan, pelaku juga menodongkan senjata api yang diduga mainan.
"Saat itu pelaku mengancam saya agar tidak berteriak," ungkap NP.
Kemudian, dua pelaku membawa korban dan anaknya ke dalam perkebunan sawit. Keduanya diikat menggunakan tapi tambang di lokasi yang berbeda.
Ternyata, NP sengaja dipisahkan dengan anaknya untuk melancarkan aksi kedua pelaku yang berniat memperkosa korban. Usai melampiaskan hasratnya, kemudian pelaku kembali mengikat NP dan anaknya.
Selanjutnya, dua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, kemudian korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Petugas yang mendapat laporan langsung melalukan penyelidikan. Pada Senin (1/5/23) kemarin, tim gabungan Polda Riau dan Polres berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan.
Malam hari pukul 19.00 wib, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku bernama Zulham Sembiring alias ZS.
"Kemarin sekitar pukul 19.30 WIB tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Kemudian ditangkap juga pelaku berinisial SY (Sayuti)," kata abid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (2/5/23).
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penanganan lebih lanjut. Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti ikut disita mulai dari sepeda motor, senapan angin dan barang bukti lain.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Komentar