Kepala Sopir Dirintelkam Polda Sumsel Pecah Setelah Dikeroyok Empat Pemuda
Hendra Mulya - Rabu, 19 April 2023 22:44 WIB

Internet
Saat ini, pelaku sudah ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel berdasarkan surat penangkapan nomor SP-Kap/III/2023/Ditreskrimum pada 16 Maret 2023 dan ditahan berdasarkan surat pemberitahuan penahanan nomor B/61.a/III/2023/Ditreskrimum.
Atas kejadian itu, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasaan).
Editor
: Hendra Mulya