55 Anggota DPR-RI Dilaporkan Gegara Tak Patuhi LHKPN
MKD Periksa Laporan ICW soal 55 Anggota DPR-RI
Hendra Mulya - Kamis, 13 April 2023 12:15 WIB
bulat.co.id -55 anggota DPR-RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) lantaran tidak mematuhi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menyikapi hal itu, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun mengatakan akan memeriksa dan memastikan laporan terhadap 55 anggota DPR itu.
"Kita akan cek dahulu. Memang MKD memiliki tupoksi dalam penegakan etika, sedangkan hal-hal yang seperti ini ada dua jalur. Satu, melalui yang berhubungan dengan masyarakat bisa lapor sendiri atau hal-hal yang berhubungan dengan hasil dari pemeriksaan dan sebagainya dari KPK. KPK lalu merekomendasikan kepada pimpinan lembaga bagaimana apabila terjadi kasus seperti ini. Dari rekomendasi tersebut MKD melakukan suatu pemeriksaan terhadap yang dilaporkan untuk dipertanyakan," kata Adang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/23).
Adang menerima laporan ICW itu karena dinyatakan berkasnya lengkap. Selanjutnya, MKD DPR akan melakukan pemeriksaan atas laporan itu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal
Sadis! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Diduga Korban Tawuran
Kasum TNI Tinjau Kesiapan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat di Monas
Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Tabrakan di Aceh Timur
Kontingen Sumatera Utara Meraih Emas Pertama di Cabor Billiard setelah Mengalahkan Tim DKI Jakarta pada Final
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Komentar
Berita Terbaru