55 Anggota DPR-RI Dilaporkan Gegara Tak Patuhi LHKPN
MKD Periksa Laporan ICW soal 55 Anggota DPR-RI
Hendra Mulya - Kamis, 13 April 2023 12:15 WIB

Detikcom
bulat.co.id -55 anggota DPR-RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) lantaran tidak mematuhi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menyikapi hal itu, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun mengatakan akan memeriksa dan memastikan laporan terhadap 55 anggota DPR itu.
"Kita akan cek dahulu. Memang MKD memiliki tupoksi dalam penegakan etika, sedangkan hal-hal yang seperti ini ada dua jalur. Satu, melalui yang berhubungan dengan masyarakat bisa lapor sendiri atau hal-hal yang berhubungan dengan hasil dari pemeriksaan dan sebagainya dari KPK. KPK lalu merekomendasikan kepada pimpinan lembaga bagaimana apabila terjadi kasus seperti ini. Dari rekomendasi tersebut MKD melakukan suatu pemeriksaan terhadap yang dilaporkan untuk dipertanyakan," kata Adang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/23).
Adang menerima laporan ICW itu karena dinyatakan berkasnya lengkap. Selanjutnya, MKD DPR akan melakukan pemeriksaan atas laporan itu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal

Sadis! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Diduga Korban Tawuran

Kasum TNI Tinjau Kesiapan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat di Monas
Komentar
Berita Terbaru

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
