2 BUMN Resmi Dibubarkan

bulat.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membubarkan BUMN. Kali ini giliran PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.
Baca Juga:
PT Kertas Kraft Aceh merupakan BUMN tempat dulu Jokowi pernah bekerja. Pembubarannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.
Baca Juga: Simak Rincian THR PNS Sesuai Golongan
Dalam PP tersebut dijelaskan likuidasi Kertas Kraft Aceh berdasarkan hasil kajian, dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, serta kemampuan melanjutkan kegiatan usaha. Karenanya, BUMN ini tidak bisa dipertahankan lagi.
Dalam Pasal 2 PP yang ditandatangani pada 3 April 2023 tersebut, dijelaskan pelaksanaan likuidasi pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN.
Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Adapun penyelesaian pembubaran PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP ini.
"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke kas Negara," demikian bunyi Pasal 4 PP tersebut, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (12/4/2023).
PT Kertas Kraft Aceh sendiri berhenti beroperasi sejak 2008. Perusahaan ini pun sempat masuk daftar 'BUMN hantu' alis perusahaan yang lama tidak beroperasi.

Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak

Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan

Bertemu Jokowi, Paslon Wali Kota Binjai dan Wakil Nomor Urut 4, Amir-Jiji Bahas Strategi Penting Tuk Kemajuan Binjai

PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica

Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran Seksi 2
