Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos, Kemenhub Copot Pegawai Ditjen Hubla
Hal itu dikatakan Jubir Kemenhub, Adita Irawati. "Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Adita dalam keterangannya, Senin (27/3/23).
Baca Juga:
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kata Adita, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal. Mereka terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Kemenhub juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini. "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tutupnya.
Adita menuturkan, Menteri Perhubungan telah berkali-kali menekankan kepada seluruh karyawan di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas. Berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.