Fantastis, Ini Jumlah Harta Kekayaan Pegawai Ditjen Pajak Tempo Empat Tahun

Kali ini, kabar mengejutkan datang dari seorang pegawai Pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak berinisial AG.
Baca Juga:
AG dikabarkan memiliki lonjakan kekayaan yang cukup fantastis dalam tempo waktu 4 tahun, yakni dari Rp 134 juta menjadi Rp 98 Miliar.
Jumlah harta AG yang cukup fantastis ini ternyata sudah masuk pengawasan Itjen Kemenkeu.
Juru bicara (Jubir) Kemenkeu RI, Prastowo Yustinus dalam keterangannya beberapa waktu lalu menjelaskan kalau pihak Itjen telah mengirim email kepada AG. "Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan," kata Prastowo.
AG dalam data LHKPN mengalami lonjakan harta yang signifikan. Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.
Account Representative adalah pegawai Pajak yang diangkat dan juga ditetapkan dalam KPP, dan memiliki tugas menggali potensi pajak; sekaligus memberikan bimbingan atau imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.
Prastowo Yustinus memberikan penjelasan kalau ada salah input angka.
"Yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo.
Kemudian, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu sudah bergerak terkait masalah tersebut. "Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi, bahkan ada laporan utang," jelas Prastowo.

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.

Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal
