Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel

Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel
Redaksi - Jumat, 10 Maret 2023 09:49 WIB
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel
Foto: Istimewa
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik di Jaksel
Baca juga: Miliki Harta Rp13,7 Miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kemenkeu

KKJ memandang bahwa acara diskusi semacam ini tidak boleh diganggu apalagi sampai dibubarkan paksa, mengingat betapa pentingnya topik yang dibicarakan. Diskusi orang utan Tapanuli ini merupakan respons atas liputan kolaborasi lima media massa nasional beberapa waktu lalu yang mengangkat masalah ancaman Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Sejumlah permasalahan proyek diungkap dalam liputan kolaborasi tersebut.

Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orang utan, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana. Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut. Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.

Maka diskusi publik yang merespons liputan kolaborasi media massa itu seharusnya tidak disikapi dengan tindakan atau upaya pembubaran.

KKJ mengimbau semua pihak untuk menghargai diskusi hasil liputan jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers di Indonesia. Bila ada yang merasa keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab ke media. Peraturan tentang hak jawab diatur di pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

(cr/rel/Ewin)

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru