Kembalikan Kepercayaan Publik, Sri Mulyani Larang Pegawai Pajak dan Kemenkeu Pamer Moge
Sejumlah kebijakan pun diambil untuk menepis isu gaya hidup mewah pegawai pajak. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah terkait kepemilikan motor gede (Moge).
Melalui akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani mengatakan, memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Baca Juga:
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tegas Sri Mulyani di akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/23).
Alasan ini diambil Sri Mulyani untuk menepis isu yang berkembang di publik tentang gaya hidup mewah pegawai pajak.
Isu gaya hidup mewah pegawai pajak menjadi sorotan publik pasca mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor Pusat.
Kasus ini hingga menyeret nama Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah kandung Mario Dandy Satrio. Dari kasus ini, diketahui kalau harta kekayaan Rafael mencapai angka 56 miliar.
Bahkan, video pelaku penganiayaan, Mario sedang mengendarai Moge dan Mobil Rubicon juga sempat viral di media sosial dan mendapat banyak komentar miring dari netizen tentang pegawai pajak.
Berikut keterangan lengkap Sri Mulyani, termasuk pembubaran klub Belasting Rijder yang dikutip dari kumparan.com.
Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat.
26 Februari 2023.