Sri Mulyani Minta Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot

bulat.co.id - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Pajak sekaligus ayah dari anak terduga lakukan penganiayaan dicopot dari jabatannya. Pencopotan dari Rafael buntut kasus penganiayaan anakanya Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023), dilansir dari detikcom.
Baca Juga: Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Baca Juga:

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Kepsek SMPN 1 Suka Dame Meninggal Dunia, Jenazah Ditemukan Hampir Membusuk

Dianiaya Suami Hingga Babak Belur, Ibu Muda ini Lapor ke Polres Tebing Tinggi
