Mulai Dari Lamborghini Huracan Hingga Ducati Doni Salmanan Disita Negara

Istimewa
Mobil dan motor Doni Salmanan yang disita negara.
Dalam putusannya terkait barang bukti, hakim mempedomani sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat 1 KUHAP huruf c dan juga mempertimbangkan Pasal 91 Undang-undang nomor 1 tahun 2023.
"Sehingga majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana," tutur hakim, dilansir dari detikcom.
Berdasarkan barang bukti nomor 33 hingga 136 yang disita negara terdiri dari 2 unit Honda CR-V, 1 Toyota Fortuner tipe GR, 1 unit BMW 840i Coupe M Tech, Lamborghini Huracan, dan Porsche 911 Carrera 4S. Sedangkan motor, di antaranya Yamaha Scorpio, 2 unit Honda BeAT, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Kawasaki ZX-25R, BMW S1000RR, KTM 6 Days 500 cc dan Ducati Superlegggera V4.
Koleksi mobil dan motor Doni Salmanan memang terbilang tak biasa. Bahkan beberapa di antaranya cukup langka di Indonesia. Porsche 911 Carrera 4S misalnya, cuma ada empat unit di Indonesia.
Kemudian ada juga KTM Six Days 500 cc yang disebut Doni hanya terdapat lima unit seantero Indonesia. Saking langkanya Doni menyebut ia rela membeli motor itu meski kondisinya bekas.
Tak ketinggalan Lamborghini Huracan dengan bodykit Liberty Walk. Doni menyebut untuk bodykit Liberty Walk pada Lamborghini Huracan ini pertama ada di Indonesia.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Bikin Bangga! Pemuda Asal Sergai Jadi Delegasi Internasional Education Expo 2024, Dihadiri 15 Negara di Dunia

Marc Marquez Akui Belum Cocok dengan Motor Ducati

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua

MotoGP Marc Marquez Berpeluang Promosi ke Tim Pabrikan Ducati di MotoGP 2025
Komentar