Mulai Dari Lamborghini Huracan Hingga Ducati Doni Salmanan Disita Negara

Istimewa
Mobil dan motor Doni Salmanan yang disita negara.
bulat.co.id -Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga:Kapolri Ada Peluang Barad E Kembali Jadi Anggota Polri
Adapun barang bukti poin 33 sampai 136 yang dirampas oleh negara tersebut terdiri dari barang-barang mewah, kendaraan mewah, uang tunai hingga rumah mewah yang dimiliki pria berjuluk 'Crazy Rich Bandung' itu.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan barang bukti tersebut didapat atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan selama menjadi afiliator platform Quotex.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Bikin Bangga! Pemuda Asal Sergai Jadi Delegasi Internasional Education Expo 2024, Dihadiri 15 Negara di Dunia

Marc Marquez Akui Belum Cocok dengan Motor Ducati

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua

MotoGP Marc Marquez Berpeluang Promosi ke Tim Pabrikan Ducati di MotoGP 2025
Komentar