Kekerasan Dalam Pacaran Tinggi di Indonesia

bulat.co.id - Viral seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan menjadi korban kekerasan dalam hubungan. Mahasiswi berinisial AS itu melaporkan laki-laki berinisial BJK atas tindakan aniaya disertai dengan ancaman yang dilakukan kepada dirinya sejak Juni 2022 ketika keduanya sedang menjalin hubungan.
Baca Juga:
Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Dilansir dari detikcom, Minggu (19/2/2023), berdasarkan cerita AS, BJK pernah menganiayanya hanya karena AS menolak untuk pulang bersama. AS mengaku diseret dari mobil dan dipaksa untuk masuk ke kendaraan.
Baca Juga: Kisah Cinta Warga Binjai dan Prancis Viral di Medsos, Begini Kisahnya
"Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," ujar AS, Jumat (17/2/2023).
Ia menyebutkan sudah mengalami kekerasan dari mantan kekasihnya itu sebanyak lima kali. Kasus tersebut dilaporkannya ke kepolisian dan Komnas Perempuan.
Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) menempati posisi 3 besar kasus kekerasan di ranah privat terbanyak di Indonesia selama beberapa tahun belakangan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu) 2022.
Sepanjang 2021, tercatat 1.685 kasus KDP yang terjadi. Adapun yang diadukan ke lembaga layanan perlindungan berjumlah 1.222 kasus dan ke Komnas Perempuan berjumlah 463 kasus.

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Sikap Floresa terkait Penanganan Kasus Kekerasan oleh Polisi Terhadap Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Bluesky Kebanjiran Pengguna Baru Usai Brasil Blokir Twitter

LBH Medan Menilai Sumut Rentan Tindak Kekerasan & Pembunuhan Terhadap Anak
