Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49.812.700

bulat.co.id - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sejumlah Rp90.263.104 per calon jamaah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Biaya Haji Naik, Lama Tinggal di Arab Saudi Jadi 40 Hari">Selain Biaya Haji Naik, Lama Tinggal di Arab Saudi Jadi 40 Hari
Dari angka tersebut, jemaah haji dibebankan langsung senilai Rp49.812.700 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH yang dikenal dengan sebutan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sementara sisanya, Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persennya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.
"Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji Reguler per jemaah 90.050.637. Jumlah ini 2 komponen, yakni Bipih rata-rata per jemaah 49.812.700. dan penggunaan nilai Manfaat 40.237.937 atau 44,7 persen," ujar Yaqut, dilansir dari CNN Indonesia.
"Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR. Dari 90 juta itu, yang jadi beban jemaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen," kata dia lagi.
Baca Juga:

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

176 Calon Jamaah Haji Kota Langsa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut

Kanwil Kemenagsu dan UNUSU Medan Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi
